Sederet Aturan Ketat Buat Mal DKI Buka 15 Juni

Sederet Aturan Ketat Buat Mal DKI Buka 15 Juni

das2020/06/05 05:00:50 WIB
Foto: Soraya Novika

Penantian panjang kepastian mal di DKI Jakarta untuk buka kembali telah berakhir. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diiringi dengan masa transisi.Dalam masa transisi tersebut, pada fase pertama di bulan Juni, Anies mengizinkan pusat-pusat perbelanjaan seperti mal buka kembali pada Senin, 15 Juni 2020 mendatang."Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar yang non pangan, karena kalau yang pangan selama ini sudah buka. Tapi pasar yang non pangan baru bisa dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020. Senin 15 Juni baru pusat pertokoan, pasar-pasar mulai buka, berkegiatan," kata Anies dalam konferensi pers virtual status PSBB DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).Baca juga: Menanti Mal Dibuka di Masa Transisi PSBB DKIAnies menegaskan ada protokol kesehatan ketat yang harus dipenuhi apabila mal mau dibuka. Pertama, mal hanya boleh menerima pengunjung 50% dari total kapasitas.Lalu dalam pengoperasiannya, pengelola wajib mengatur dan menerapkan prinsip physical distancing dengan jarak 1,5 meter per orang. Pengelola juga diwajibkan untuk melakukan pengukuran suhu tubuh kepada para pengunjung.Mal Buka, Tapi Belum Bisa Nonton di BioskopMeski mal boleh beroperasi kembali pada 15 Juni, tidak semua tenant boleh dibuka. Anies menyatakan hanya tenant tertentu saja yang boleh dibuka. Pasalnya memang masih ada beberapa kegiatan usaha yang dilarang Anies untuk buka.Kegiatan itu akan dibuka Anies pada transisi fase berikutnya yang belum ditentukan waktunya sesuai dengan keberhasilan transisi fase I. Beberapa usaha tersebut seringkali ditemui di dalam mal."Ketika kondisi terkendali nanti baru ini bisa dilakukan. Jadi, kegiatan usaha ini masih menunggu fase II," kata Anies.Baca juga: Pengusaha Pastikan Semua Mal di Jakarta Siap Buka 15 JuniBioskop contohnya, meski mal dibuka tanggal 15 Juni, bioskop tetap belum diberi izin beroperasi kembali. Kemudian tempat karaoke juga masih dilarang buka.Kemudian ada juga sektor usaha kecantikan misalnya seperti butik, salon, tempat cukur, hingga klinik kecantikan masih belum dibuka pada transisi fase I.Pengusaha Siap-siap Buat Pembukaan Kembali Mal 15 JuniMendengar kabar mal dibuka kembali pada 15 Juni, para pengusaha mal turut bergembira. Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, para pengusaha sudah siap membuka mal pada 15 Juni mendatang dengan menjalankan protokol pencegahan virus Corona (COVID-19) yang telah ditentukan."Berdasarkan keputusan tersebut, pusat perbelanjaan bisa mulai beroperasional kembali mulai 15 Juni 2020 dengan kapasitas maksimal 50%. Pusat perbelanjaan telah siap dan akan mengikuti sepenuhnya keputusan dimaksud," kata Aphonzus kepada detikcom, Kamis (4/6/2020).Dengan keputusan ini, APPBI yakin roda ekonomi dapat berjalan kembali. "Paling tidak dengan kebijakan yang telah diputuskan maka roda perekonomian dapat mulai bergerak," tuturnya. Oleh sebab itu, pihaknya berharap seluruh mal di DKI Jakarta bisa kembali buka di waktu yang telah ditetapkan tersebut."Diharapkan (mal di DKI Jakarta) dapat buka kembali semua karena persiapan cukup panjang yaitu sampai dengan 10 hari," jelas dia.Namun, pihaknya masih menunggu aturan lengkap dari Anies terkait operasional mal di masa transisi tersebut.

"Kami masih menunggu keputusan Gubernur lengkapnya terlebih dahulu untuk dipelajari secara detail," kata Alphonzus.Demikian pula dengan protokol kesehatan seperti apa yang akan dijalankan, pihaknya juga masih menunggu putusan Pemprov DKI Jakarta untuk dilakukan penyesuaian."Jika memang ada ketentuan protokol kesehatan yang harus disesuaikan dari apa yang telah disiapkan selama ini, maka masih ada cukup waktu mulai hari ini sampai tanggal 15 Juni nanti," pungkasnya.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya