Pihak Yusuf Mansur Bicara Soal Gugatan Rp 5 M karena Diduga Gelapkan Dana

Pihak Yusuf Mansur Bicara Soal Gugatan Rp 5 M karena Diduga Gelapkan Dana

dar2020/06/05 05:32:05 WIB
Ustaz Yusuf Mansur Foto: Rifkianto Nugroho

Ustaz Yusuf Mansur digugat perdata Rp 5 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang atas dugaan penggelapan dana investasi. Terkait hal tersebut, pihak Ustaz Yusuf Mansur buka suara.

Melalui kuasa hukumnya, M Ariel Muchtar, Ustaz Yusuf Mansur ingin meluruskan terkait ajakan perdamaian yang diajukan oleh pihaknya saat sidang mediasi. Hal itu diucapkan bukan berarti Ustaz Yusuf Mansur mengaku bersalah atas apa yang dituduhkan kepadanya.

"Kalimat yang disampaikan mereka itu kan 'jika ustaz mau berdamai'. Nah ini yang perlu saya luruskan. Jadi sebenarnya kami ini bukan inisiatif berdamai dalam konteks kami yang seolah-olah bersalah. Justru sebaliknya, kami itu dimediasi kemarin menyampaikan jawaban atas gugatannya para penggugat. Ustaz ini punya itikad baik, ustaz nggak bilang mau menolak secara langsung," kata M Ariel Muchtar saat dihubungi detikcom, Kamis (4/6/2020).

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya