Heboh Satpol PP Demo Wali Kota Makassar karena TPP

Heboh Satpol PP Demo Wali Kota Makassar karena TPP

idh2020/02/27 05:02:05 WIB
Foto: Satpol PP Demo di Kantor Wali Kota Makassar 26 Februari 2020. (dok. Istimewa)

Puluhan anggota Satpol PP Makassar, Sulawesi Selatan, berunjuk rasa di kantor Balai Kota Makassar dan sempat menutup akses jalan. Satpol PP berdemo karena tidak mendapat tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama beberapa bulan."Ada poin-poin tertentu yang menyebabkan pengurangan gaji anggota saya, kami hanya minta keadilan, khususnya mereka yang tugas di lapangan, kami sudah tiga bulan tidak terima TPP," ujar Kasatpol PP Makassar Iman Hud dalam keterangannya pada wartawan, Rabu (26/2/2020).Menurut Iman, akibat kesalahan teknis dari sistem kepegawaian Pemkot menyebabkan anggotanya mendapat pengurangan gaji dan tertundanya pemberian TPP selama 3 bulan pada sekitar 100 anggota Satpol PP yang sudah berstatus ASN.Adapun jumlah Satpol PP di Pemkot Makassar sekitar 800 personel, yang sebagian besar berstatus pegawai honorer. Tugas mereka terbagi-bagi, bukan hanya berjaga di Balai Kota, tapi juga di beberapa lokasi lain yang terpaut dengan aset Pemkot Makassar."Seharusnya mereka diberikan haknya. Hak PNS itu kan mendapat penghidupan yang layak, setelah diberikan hak baru kita laksanakan kewajiban kami, jumlah 800 personel itu satu sistem, satu tidak bekerja yang lain juga tidak ikut," tambah Iman.Baca juga: Audiensi di Rujab Walkot Makassar Panas, Kasatpol PP Adu Mulut ke Staf BKDAudiensi yang dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota juga sempat tegang. Iman Hud berdebat panas dengan salah seorang operator absen elektronik dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).Awalnya, Iman Hud bersama Asisten I Pemkot Makassar Bidang Pemerintahan M Sabri diterima Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di Rumah Jabatan Wali Kota di Jalan Penghibur, Rabu (26/2/2020). Sebelum audiensi berlangsung, Balai Kota Makassar sempat ditutup oleh Satpol PP.Audiensi di Rujab Walkot membahas terkait TPP personel Satpol PP yang tidak diberikan selama 3 bulan ini. Selain itu, Satpol PP menerima laporan banyak personel terdata tidak masuk kerja karena tidak mengikuti absen elektronik. Padahal banyak personel yang bertugas di lapangan.Adu mulut pun terjadi usai audiensi di dalam Rujab. Saat Iman bersama Sabri keluar Rujab, 4 orang anggota BKD kembali mempersoalkan masalah absen pegawai yang sudah disepakati di dalam."Kau apa jabatanmu kau di situ? Programer apa kau, perbaiki ya, jangan membuat seperti ini," ujar Sabri ke anggota BKD yang menemuinya di luar Rujab.Baca juga: Didemo Satpol PP, Pj Walkot Makassar Janji Perbaiki Sistem AbsenNamun sikap anggota BKD dinilai kurang mengenakkan oleh Sabri. "Kamu sikap mu itu," bentak Sabri.Terpisah, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menjelaskan jajaran Satpol PP Makassar khawatir tidak mendapatkan atau dipotong TPP-nya karena tidak melakukan absen elektronik. Padahal, banyak personel Satpol PP yang bertugas di lapangan sehingga tidak dapat melakukan absen elektronik."Memang selama ini pihak Badan Kepegawaian Daerah mensosialisasikan ini barang (absen elektronik) hanya kepada operator pengelola sistem yang ada di kantor masing-masing. Nah operator ini tidak menjelaskan, bahwa ada sistem komplain, ada sistem elektronik, ada sistem manual, nah itu yang tidak tersosialisasikan dengan baik," kata Iqbal di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur, Rabu (26/2/2020).Akibatnya, jajaran Satpol PP Makassar menduga TPP tidak diberikan selama 3 bulan ini karena tidak melakukan absen elektronik. Selain itu, pihak Satpol PP juga menerima laporan BKD bahwa banyak personelnya yang didata tidak masuk kerja. Padahal ada sistem absen manual bagi pegawai Pemkot Makassar yang bertugas di lapangan dan berhalangan masuk kantor yang bisa dilaporkan ke BKD."Contoh misalnya, Satpol PP dia tidak bisa absen karena dia berada tugas di Rumah Jabatan Wali Kota atau berada di kecamatan, atau berada di Pantai Losari jaga, nah itu tidak perlu absen. Yang harus dilampirkan adalah surat tugas bahwa dia bertugas di situ. Nah itu yang tidak diketahui bahwa sebenarnya surat tugasnya itu merupakan absen bahwa dia tidak perlu absen elektronik," ujar Iqbal.Iqbal menuturkan pemberian TPP berdasarkan absen elektronik memang baru diterapkan di Pemkot Makassar tahun ini, tepatnya sejak Januari lalu. Hal ini membuat sosialisasi absen elektronik belum maksimal ke seluruh jajaran Kepala OPD."Namanya baru pertama kali diterapkan. Itu di satu sisi memang belum semua pegawai paham karena pimpinannya sendiri belum paham. Hanya selama ini yang paham operator yang tangani ini sistem, dan mulai Senin semua kepala SKPDnya kita minta disosialisasikan," ujarnya.Baca juga: Langka! Satpol PP Makassar Demo di Kantor Wali KotaMasalah lainnya, absen elektronik di Pemkot Makassar juga kadang terkendala oleh jaringan. Server untuk absen elektronik terkadang tidak dapat diakses atau eror saat para pegawai banyak yang melakukan absen secara bersamaan."Jadi karena gagal men-submit, mereka jadi ragu jangan sampai tidak diakui laporan saya, tidak masuk laporan saya, saya dianggap tidak melakukan kerja, sehingga nanti bisa dipotong. Nah padahal kalau itu terjadi itu bisa dilaporkan secara manual," jelasnya.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya